PENGELOLAAN DANA PADA PERBANKAN SYARI’AH
A. Pendahuluan Bank adalah lembaga perantara ( intermediary ) antara pemilik dana “ lenders ” dengan pemakai dana “ borrowers ”(Rusyamsi. 1999). Sebagaimana pengertian Bank diatas, maka dalam hal ini, bank menggantikan peran pemilik dana dalam menyalurkan dananya kepada pihak yang membutuhkan dana. Dalam peranan ini, bank melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, dimana nantinya dari pihak pemilik dana akan memperoleh bunga dan pengguna dana harus membayar bunga kredit, sehingga selisih dari bunga dan bunga kredit inilah nantinya yang akan menjadi sumber pendapatan Bank. Dalam penyaluran dananya, bank juga harus mempertimbangkan semua risiko yang nantinya timbul dari pemberian kreditnya. Dan dalam hal ini, Bank harus dapat menangani dengan baik semua risiko operasional yang mungkin muncul. Baik itu risiko bunga, risiko kekurangan atau kelebihan dana, risiko perubahan nilai tukar dll. Dalam hal kesalahan penyaluran dana dalam dunia perbankan dap...