DASAR-DASAR PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
DASAR-DASAR PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
(ANALITIS KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN
MUHAMMAD DALAM PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM)
Oleh : Muhammad Hambali
Abstrak
Ekonomi Islam sebagi disiplin ilmu dan system yang
baru, kehadirannya merupakan tidak terlepas dari ketidak tuntasan system
ekonomi yang ada dalam memecahkan permasalah ekonomi yang meliputi 3 aspek
dasar yakni what, haw dan for whom. Dengan konsep dasar yang
terdiri atas Tauhid, al-Adl, Nubuwah, Ma’ad, dan khilafah
ekonomi Islam muncul menawarkan solusi yang integrative antar
kepentingan dunia yang terbimbing oleh nilai-nilai normative teologis. Oleh
karena itu dengan 3 karakter pokok yang pada dasarnya merupakan prinsip
derivative dari konsep dasar diatas yakni Social justice, freedom
to act dan multypel ownership ekonomi Islam berusaha
menselaraskan misi di atas.Dengan pendekatan deskriptif analisis buku yang
bertajuk Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam terbangun. Tulisan
yang merupakan Book Review ini mencoba mendiskusikan karya Muhammad
tersebut. Terdapat 3 pokok gagasan yang mencoba disuguhkan. Pertama
berbicara tentang kerangka Ontologis ekonomi Islam yang meliputi konfigurasi
dan azas ekonomi Islam. Kedua berbicara tentang permasalah ekonomi
kontemporer yang terbingkai dalam variabel paradigma bebas nilai dan isu
seputar liberalisasi. Ketiga tawaran alternatif atas permasalahan dewasa
ini dengan menggunakan paradigma ekonomi Islam. Diantara tawaran tersebut
mrliputi gagasan pemberdayan ekonomi mikro yang selama ini dalam sistem ekonomi
dominan termarginalkan oleh kekuatan kapital.
A. Pendahuluan
Di tengah
pertarungan antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialisme dalam mempertegas
eksistensinya sebagai sistem yang mampu memecahkan segenap permasalahan
ekonomi, Islam hadir dengan sistem yang baru yang mencoba memberikan alternatif
solusi atas kebuntuhan yang dihadapi oleh sistem sosialis dan kapitalis.
Dengan pola yang
komperhensif yakni memadukan antara nilai-nilai agama kedalam interaksi
sosial-ekonomi, ekonomi Islam nampak jauh lebih akomodatif dalam merespon
dinamika perkembangan masyarakat. Ketidakberdayaan kalangan mikro dalam
mekanisme pasar yang didaulat oleh sistem kapitalise melahirkan ketimpangan
sosial. Minimnya peran serta negara sebagi regulator, menambah kian jauh jarak
antara apa yang seharusnya terjadi dan apa yang terjadi, dalam hal ini adalah
tema tentang kesejahteraan rakyat kecil.
Berbeda dengan
ekonomi Islam yang senantiasa mendorong pemberdayaan ekonomi mikro. Instrumen
yang lazim digunakan oleh sistem ekonomi Islam adalah melalui distribusi harta
yang adil dan mekanisme pengelolaan dana ZIS yang terintegratif. Liberalisme
yang diusung konvensional pada ujungnya hanya berpihak pada kalangan pemodal.
Fenomena liberalisme ini ditandai oleh adanya interdependensi, integrasi dan
interaksi dari berbagai negara di dunia, melalau azas minimnya peran serta
negara dalam interaksi ekonomi liberalisme ini menancapkan akarnya.
Berangkat dari hal
tersebut melalui karyanya, Muhammad mengintrodusir tema-tema tersebut. Dengan
pendekatan diskriftif-analisis tema tersebut tersuguhkan dalam 3
gagasan utama. Pertama berbicara tentang kerangka Ontologis ekonomi
Islam yang meliputi konfigurasi dan azas ekonomi Islam. Kedua berbicara
tentang permasalah ekonomi kontemporer yang terbingkai dalam variabel paradigma
bebas nilai dan isu seputar liberalisasi. Ketiga tawaran alternatif
atas permasalahan dewasa ini dengan menggunakan paradigma ekonomi Islam.
Gagasan tersebut
secara terperinci diterjemahkan kedalam enam bab. Kajian ontologis
ekonomi islam dikaji dalam bab I yang dilanjutkan problem ontologis dan
epistemologis sistem ekonomi dominan yang mendasarkan pada paradigma bebas
nilai pada bab II. Di bab ketiga dibicarakan isu liberalisasi dan permasalahan
ekonomi mikro sebagai akibat gagasan liberalisasi.
Pada bab 4 berisi
landasan Islam dalam pembangunan ekonomi sebagai tawaran konsep ideal. Adapun
pada bab 5 berusaha memotret aplikasi nilai-nilai Islam dalam pembangunan yang
diperdalam dalam bab 6 sebagai tawarana alternatif atas kebuntuhan sistem
ekonomi modern dalam memberdayakan ekonomi mikro yang khusus mensoroti peran
negara dan bank Syari’ah dalam kontribusinya memberdayakan ekonomi mikro.
B. Ulasan Isi Buku
Seperti di awal
dikemukakan bahwa isi buku karya Muhammad tersebut terdapat 3 gagasan utama
yang diintrodusir. Gagasan-gasan tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Kerangka
Ontologi ekonomi Islam
Pada hakekatnya
ekonomi Islam merupakan metamorfosa atas nilai-nilai Islam dalam ekonomi. Hal
ini juga dimaksudkan untuk menepis pandangan bahwa Islam adalah agama yang
hanya mengatur tentang aturan ibadah vertikal antara manusia dengan
penciptanya.
Senada dengan
pandangan tersebut, nilai-nilai Islam lebih lanjut diterjemahkan Umar Chapra
sebagai bagian integratif yang kita sebut dengan Maqasid al-Syari’ah.
Dengan kata lain, bagi Chapra ekonomi Islam adalah suatu bagian ilmu pengetahuan
yang mencoba membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan
distribusi SDA yang terbatas yang sejalan dengan Maqasid al-Syari’ah.
Ekonomi Islam
sendiri dibangun atas beberapa pilar yang saling terkait antara satu dengan
yang lainnya. Dalam prespektif Muhammad ekonomi Islam konfigurasinya tersususun
atas beberaba bagian ibaratkan sebuah bangunan rumah. Pada bagian dasarnya atau
landasan teori ekonomi Islam terbangun atas beberapa pokok prinsip, yakni
prinsip Tauhid, Al-Adl, Nubuwah, Khilafah Dan Ma’ad.
Adapun tiang
penyangganya atau karakter ekonomi Islam terdiri atas prinsip Social
Justice (keadilan sosial), Multitype Ownership (kepemilikan
multijenis) dan Freedom To Act (kebebabasan berkehendak). Dua bangunan
teori tersebut pada akhirnya termanifestasikan dalam interaksi ekonomi antar
individu yang melahirkan prilaku Islami atau yang dikenal dengan akhlaq.
Sementara itu yang
menjadi kerangka operasional dari ekonomi Islam tergambarkan melalui azas
fundamentalnya. Azas ini merupakan juga sekaligus jawaban bagaimana ekonomi
Islam memberikan tawaran alternatif atas permasalahan sistem ekonomi modern
dewasa ini . asas-asas tersebut meliputi 3 hal yakni kepemilikan (al-Milkiyah),
pengelolahan kepemilikan dan distribusi kepemilikan ditengah kehidupan manusia.
Dari sinilah secara teorits sistem ekonomi Islam hadir sebagai tawaran
alternatif atas kebuntuhan sitem ekonomi dominan atas permasalahan ekonomi
dewasa ini.
2.
Permasalahan
Sistem Ekonomi Kontemporer Dan Isu Liberalisme.
Di bagian kedua,
gagasan yang diintrodusir adalah berkitan dengan permasalahan sistem ekonomi
kontemporer yang telah terjebak dalam paradigma bebas nilai. Universalisme yang
diusung oleh kapitalisme pada akhirnya memunculkan sikap ketergantungan yang
berlebihan pada apa yang disebut dengan Profit Oriented atau Capital
Oriented. Oleh karena itu, bagi kapitalisme nilai-nilai lain seperti agama
dianggap mustahil terejawantah dalam interaksi ekonomi.
Berangkat dari
titik balik pandangan ini, maka adalah wajar manakala bias yang lahir dari
sistem ekonomi kontemporer dewasa ini adalah patologi sosial yang berkaitan
dengan dehumanisasi, eksploitasi dan ketidakadilan serta
ketimpangan sosial yang menjadi realitas sosial yang inheren dalam kehidupan
manusia dalam bingkai sistem ekonomi kapitalistik.
Dengan demikian,
sudah saatnya dimunculkan gerakan yang komperhensif yang mensinergikan antara
nilai material-duniawi dengan nilai spiritual-ukhrowi dalam
interaksi sosial-ekonomi. Gagasan sistem ekonomi yang cenderung positivistik
sebagaimana dalam kapitalisme telah terbukti tidak efektif memecahkan
permasalahan ekonomi dewasa ini. Dari sini sudah saatnya ekonomi Islam menjadi
salah satu bahan pertimbangan atas kebuntuhan sistem ekonomi dominan.
Di sisi lain,
dengan semakin terintegrasinya interaksi ekonomi antar negara dewasa ini yang
dikenal dengan zaman globalisasi dan liberalisasi, makin menambah buruk
kehidupan rakyat kecil. Liberalisme yang di usung sistem kapitalisme hanya
menguntungkan kalangan elit capital, sementara kehidupan rakyat kecil makin
tergilas dalam pertarungan mekanisme pasar gelobal.
Negara yang
seyogyanya berfungsi sebagai regulator, dewasa ini makin menunjukkan
ketidakberdayaanya di hadapan liberalisasi dan globalisasi ekonomi. Hal ini
bagi Muhammad setidaknya disebabkan oleh 4 hal, pertama terintegrasinya
sistem keuangan pasar modal yang dibanjiri oleh uang tunai untuk investasi. Kedua
orientasi pasar global oleh industri nasional, ketiga canggihnya
teknologi informasi dan transportasi, keempat orientasi konsumsi
individu yang makin menggelobal.
Dalam keadaan
demikian, setiap negara dewasa ini dihadapkan dalam situasi yang teramat
kompleks. Dengan globalisasi dan liberalisasi setiap negara di tuntut untuk
menjadi pelaku ekonomi yang kretif, produktif dan inofatif agar tidak makin
tergilas dalam konstelasi persaingan ekonomi dunia.
3.
Alternatif
Solusi Prespektif Ekonomi Islam
Gagasan ketiga
yang diintrodusir adalah berkenaan dengan tawaran alternatif atas permsalahan
ekonomi dewasa ini. Bagi Muhammad, upaya pemecahan masalah diatas tidak bisa
dilakukan dengan parsial. Melainkan membutuhkan reformasi total sistem yang
ada. Dalam hal ini, Muhammad nampak sangat inklusif, sebab, ia tidak menyatakan
bahwa jawaban tersubut adalah dari sistem ekonomi Islam.
Namun demikian,
lebih lanjut Muhammad menyatakan bahwa sistem yang dimaksud adalah sistem yang
mensinergikan antara unsur material dan spiritual. Dalam hal
ini ekonomi Islam dipandang sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang masuk
dalam kreteria tersebut.
Upaya-upaya
konkrit yang harus dilakukan pertama kalinya adalah dengan merubah mainset
yang telah terhegemoni oleh paradigma pembangunan ekonomi yang positivis-kapitalistik,
dengan pola pembangunan ekonomi yang selaras dengan atuaran material
dan spiritual yakni Islam. Landasan pembangunan yang dimaksud adalah
landasan filosofis, landasan etika-moral, landasan ekonomi-bisnis dan landasan
sosial.
Secara folisofis
pembangaun ekonomi harus selaras dengan pertama nilai Tauhid
yang mengajarkan akan fungsi dan peranan manusia dimuka bumi. Kedua unsur
keseimbangan yang mengajarkan pada sikap proporsional dalam segala hal. Ketiga
unsur kehendak bebas yang mengajarkan pada maximalisasi potensi diri dan
SDA yang dibarengi dengan rasa responbility yang tinggi.
Adapun dari
prespektif etika moral, pembangaunan ekonomi hendaknya tercermin pada
orientasai penghapusan eksploitasi yang terejahwantah pada sistem riba,
penggunaan harta yang bertentangan dengan aturan dan ajaran Islam dan bersifat
destruktif, pelarangan tindakan Ikhtikar (Penimbunan) harta
benda serta sikap hidup yang cenderung boros atau extravagance.
Sementara itu,
dari perspektif ekonomi bisnis, pembangunan ekonomi haruslah tidak menafikan
visi manusia dimuka bumi sebagai penebar Rahmatan lil Alamiin, melalui
serangkaian aktifitas ekonomi bisnis yang berhenti pada tujuan pencapaian Ridlo
Allah SWT. Sedangkan dari prespektif sosial pembangunan ekonomi harus
mengindahakan tanggungjawabnya sebagai bagian komunitas masyarakat. Dari
landasan operasional pembanguan ekonomi tersebut ekonomi Islam diyakini mampu
mengatasi kebuntuhan yang tengah dihadapi oleh sistem ekonomi dewasa ini,
paling tidak dengan konsep pembangunan diatas ketimpangan sosial dapat
diminimalisir.
Di sisi lain,
peran negara dalam sistem ekonomi dewasa ini yang sangat kecil, kembali
diperteguh eksistensinya sebagai regulator perekonomian. Menurut Hazanuszaman,
peran negara dalam konteks pemberdayaan ekonomi rakyat (mikro) adalah sebagai
berikut :
1.
Sebagai pembuat
kebijakan dan legislasi
2.
Sebagai kekuatan pertahanan
dan keamanan
3.
Menyediakan sarana pendidikan
dan pelatihan bagi
warga
4.
Pembangunan dan pengawasan
moral sosial masyarakat
5.
Penegakan hukum, dan
memelihara ketertiban
6.
Menjamin kesejahteraan public
7.
Menyelenggarakan Hubungan
antar negara atau luar negeri.
Dengan peran
negara tersebut maka aktifitas ekonomi bisa saling bersinergi menuju harmoni
sosial yang humanis dan berkeadilan. Selain itu, dalam rangka tegaknya sistem
ekonomi kerakyatan yang berpihak pada mikro perlu dilakukan langkah-langkah
konkrit. Menurut Umar Chapra tegaknya sistem ekonomi kerakyatan haruslah
diawali dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Harus ada perubahan pola gaya
hidup dari prilaku konsumsi ekspor oriented menjadai konsumsi
domestic oriented
2.
Terbangunnya kebijakan yang
berpihak pada sektor mikro
3.
Pemberdayaan unit usaha
ekonomi rakyat melalui pendidikan dan pelatihan
4.
Tersedianya akses pendanaan
yang lebar pada sektor mikro
5.
Mobilisasi sarana informatika
dan teknologi yang tepat guna
6.
Regulasi pasar yang
berkeadilan.
Dalam realitasnya,
gagasan pemberdayaan ekonomi mikro tersebut akan terakomodir melalui eksistensi
lembaga keuangan Syari’ah yang termasuk didalamnya adalah bank Syari’ah. Dengan
konsep bagi hasilnya (Profil And Lost Sharing) bank Syari’ah akan
mampu memperdayakan ekonomi mikro, sebab dengan prinsip tersebut realitas
eksploitatif akan terhilangkan dan terjadi pemerataan distribusi kekayaan.
C. Analitis Kritis
Terhadap Isi Buku
Pemikiran Muhammad
yang tertuang dalam Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, pada dasarnya bukan
sepenuhnya sebagai gagasan yang dianggap baru. Gagasan yang tertuang dalam
karya tersebut merupakan reformulasi atas gagasan ekonom muslim terdahulu
seperti Antonio Syafi’I, Umar Chapra, M.A Mannan, dan Najtullah Siddiqi.
Namun demikian,
gagasan yang notabene tidak baru tersebut tampak menarik untuk ditindaklanjuti,
sebab bidikan ketimpangan sosial dan ketidak berdayaan ekonomi mikro oleh gilda-gilda
kapitalisme membuka mata sebagaian orang bahwa gagasan ekonomi Islam yang
dianggap sangat idealis dan tidak realistik terbantahkan oleh karya ini.
Rangkaian ulasan
yang sistematik yang dibubuhi oleh gaya bahasa yang mudah dicerna menambah daya
tarik tersendiri selain dari sisi contennya. Dari sisi contennya penulis
berpandangan bahwa kerangka ontologis ekonomi Islam merupakan reaktualisasi
nilai-nilai Islam dalam aktifitas ekonomi. Dengan kata lain, adalah wajar
manakala terdapat pandangan bahwa gagasan ekonomi Islam merupkan upaya
Islamisasi terhadap disiplin ilmu ekonomi umum yang berbasis pada paradigma
bebas nilai.
Masuknya
nilai-nilai Islam adalah sebagai upaya untuk mengembalikan keberadaan disiplin
ilmu ekonomi yang positivistik menjadi disiplin ilmu ekonomi yang humanis dan
menjunjung tinggi keberadaan manusia. Dari sini bisa dikatakan bahwa usaha
mensinergikan antara kepentingan material dengan kepentingan spiritual sama
halnya sebagai upaya pengembalian jatai diri manusia yang telah termarginalisasi
dan terekspolitasi oleh sistem ekonomi modern dewasa ini yakni kapitalisme.
Ketidakberdayaan
sektor mikro dalam pergerakan ekonomi kapitalistik yang mencoba diselesaikan
dengan pendekatan paradigma Islam adalah upaya yang kurang lebih sama dengan pola
yang secara umum mencoba diselesaikan oleh sistem ekonomi lain. Dalam
kapitalisme semisal ketidak berdayaan sektor mikro mencoba diselesaikan dengan
pola pemerataan alokasi dana dari sektor perbankkan dengan sistem pinjaman
lunaknya. Sedangkan dalam sistem sosialis ketidakberdayaan sektor mikro
tersebut mencoba diselesaikan dengan pola kepemilikan colektif yang
serba terintegrasikannya seluruh sistem kehidupan melalui intervensi negara.
Oleh karena itu,
baik pola konvensional (Kapitalisme dan sosialisme) maupun syari’ah ( Ekonomi
Islam ) tawaran alternatif dalam memecahkan permasalahan ekonomi termasuk
ketidakberdayaan sektor mikro perlu mendapatkan kerangka evaluasi yang
proporsional yang tidak melihat dari keberpihakan idiologi tertentu. Hal ini,
senada pula dengan pandangan Muhammad yang teramat Inklusif dalam mengupayakan
penyelesaian ketimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat yang
terepresentasikan oleh ketidakberdayaan ekonomi mikro.
Keberadaan bank
Syari’ah yang digunakan sebagai upaya untuk pengentasan ketimpangan sosial,
bagi penulis mungkin jauh lebih akomodatif terhadap situasi sektor ril dari
pada keberadaan sistem perbankkan konvensional. Dengan pola bagi hasil yang
beroperasi dengan prinsip Syirkah (kerjasama), Tijarah (perdagangan/jualbeli)
dan Ijarah (sewa), kelompok usaha ekonomi mikro akan memiliki
prospek yang positif dikemudian hari. Hal ini tidak terlepas dari asumsi yang
dibangun oleh bank Syari’ah yang berpndangan bahwa setiap usaha pasti
menghasilkan keuntungan dan kerugian. Hal ini bertolak belakang dengan asumsi
yang mencoba dikembagkan oleh bank konvensional yang berasumsi setiap kegiatan
usaha pasti hanya menghasilkan keuntungan.
D. Kesimpulan
Pada dasarnya gagasan yang
diintrodusir oleh muhammad dalam karya yang bertajuk “Prinsip-Prinsip Ekonomi
Islam” berisi tiga buah gagasan utama. Pertama berbicara tentang
kerangka Ontologis ekonomi Islam yang meliputi konfigurasi dan azas ekonomi
Islam. Kedua berbicara tentang permasalah ekonomi kontemporer yang
terbingkai dalam variabel paradigma bebas nilai dan isu seputar liberalisasi. Ketiga tawaran alternatif atas permasalahan dewasa ini
dengan menggunakan paradigma ekonomi Islam.
Gagasan tersebut
pada hakekatnya bukanlah gagasan yang sepenuhnya baru, sebab, gagasan serupa
juga pernah menjadi bahan perhatian yang serius oleh tokoh ekonomi muslim
terdahulu seperti Umar Chapra dan M.A Mannan. Apa yang dilakukan oleh muhammad
adalah semacam mereformulasikan gagasan-gagasan tersebut kedalam bahasan
kekinian yang disadari atau tidak kondisi real sekarang dibawah sistem
kapitalisme menggugah tanggung jawab moral semua kalangan untuk mencari
pemecahan masalah
Keberadaan ekonomi
Islam pada dasarnya sebagai upaya pengembalian potensi diri dan harkat manusia
yang telah termarjinalisasikan dan tereksploitasi oleh sistem kapitalis dengan
gilda-gilda perekonomiannya.
Pola rekontruksi
dan pemberdayaan ekonomi mikro yang digagas oleh ekonomi Islam hendaknya
diletakkan dalam kondisi yang proporsional yang tidak terpaku dalam kerangka
ideologi dan paradigma tertentu.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete