anggaran jasa-jasa bank (budgetting)
BAB VII
ANGGARAN
JASA-JASA BANK
A.
SIFAT-SIFAT
JASA BANK
Secara spesifik sifat-sifat jasa bank dapat diuraikan sebagai
berikut:
a.
Jasa Tanpa Memerlukan Dukungan Dana Bank, antara lain:
1.
Management Service,
yaitu pemberian jasa advisory dari para professional disuatu bank kepada para
nasabahnya di berbagai bidang kegiatan perdagangan, keuangan. Dan jasa ini
seperti jasa keuangan.
2.
Save Deposit Box,
yaitu jasa penyimpanan barang-barang secara aman oleh bank.
3.
Agen Perusahaan Asuransi, bank
membutuhkan asuransi karena adanya bankers clause.
4.
Penerbit Referensi Bank, dalam
hal ini bank akan mendapatkan komisi untuk setiap penerbitan surat referensi bank
kepada nasabah yang memerlukannya.
5.
Kegiatan Pergudangan, hal
ini terjadi saat nasabah membeli barang-barang secara kredit, dan nasabah harus
membayar sewa untuk kegiatan penyimpanan barang-barangnya di gudang milik bank
ini.
1.
Transfer Keluar (outgoing Money Transfer), karena dalam
proses pengiriman ini ada tenggang waktu dimana dana tersebut tetap disimpan
mengendap di bank selama beberapa waktu. Dan rata-rata pengendapan dana ini
dapat dihitung dengan memperhatikan komponen-komponen sbb:
-
Volume
transfer dalam 1 tahun (Vt)
-
Rata-rata
saldo pengendapan dana (Pd),
Dan dari kedua factor diatas dapat dihitung Turn Over dan Transfer
sbb:
-
Turn
over
2.
Transfer Masuk (incoming Transfer), dari transfer masuk ini ada 3 manfaat yang
akan diperoleh bank sekaligus, yaitu:
-
Komisi
transfer
-
Pengendapan
dana
-
Pendapatan
selisih kurs (jika transfer masuk dari luar negeri)
3.
Bank Draft, yaitu penerbitan bank daraft atas nama
penerima yang dapat ditarik di cabang-cabang bank, yang bersangkutan atau
bank-bank korespondennya. Dan hal ini juga menjadi sumber fee base income,
sumber pengendapan dana, dan sumber pendapatan selisih kurs jika bank draft
tersebut diterbitkan dalam valuta asing.
4.
Collection/ Inkaso, yaitu pelaksanaan untuk menagihkan pembayaran
atas warkat-warkat, surat berharga, baik dalam valuta rupiah ataupun valuta
asing. Dan dari jasa ini juga dapat diperoleh fe base income, pengendapan dana
maupun pendapatan selisih kurs jika collection tersebut dalam bentuk valuta
asing.
5.
Travelers Check Rupiah dan Valas, jasa ini
diterbitkan oleh bank dalam rangka mebeikan keamanan bagi para nasabah yang
akan melakukan perjalanan. Dan dari travelers check ini akan diperoleh
manfaat yang sangat besar bagi bagi bank, yaitu pengendapan dana yang relative
lebih lama dibanding dengan transfer maupun bank draft. Dan perhitungan
pengendapan dana ini dapat dihitung sbb:
-
Turn
Over =
-
Turn
Over Period = 365/Turn Over
6.
Payment Point Pajak, Rekening, Telepon,
Listrik, PAM, dan lain-lain,
dan dari collection di payment point ini bank sementara akan memperoleh
pengendapan dana sampai dana yang terkumpul tersebut disetorkan kepada pemilik
dana, selain itu bank juga akan memperoleh komisi collection.
7.
Pembukaan L/C Import, dalam hal ini bank akan memperoleh manfaat
ganda, yaitu komisi impor, pengendapan dana, dan pendapatan selisih kurs.
8.
Penerbitan bank Garansi, jasa pemberian bank garansi ini juga akan
memberikan manfaat ganda bagi bank yang berupa fee base income dan
sekaligus sumber pengendapan dana yang relative lebih panjang sesuai dengan
umur bank garansi yang bersangkutan.
9.
Executor dan Trustee Business, yaitu kegiatan bank untuk menangani pengelolaan
dan penatalaksanaan serta pengaturan, pengurusan harta benda, penyelesaian
hutang piutang orang-orang yang meninggal, pembayaran pajak, alih harta dan
penyelesaiannya. Dan dalam hal ini, bank akan menerima acceptance fee maupun
annual fee untuk biaya administrasi hingga urusan tersebut selesai.
10. Investment Management, yaitu kegiatan bank dalam pengelolaan
portofolio penanaman modal milik para nasabahnya. Dan untuk jasa-jasa pelayanan
ini, bank akan memungut komisi yang besarnya dapat didasarkan atas nilai portofolio nasabah yang dikelola
bank.
11. Jasa-jasa Bank lainnya, yaitu jasa-jasa bank yang memberikan manfaat
sebagai sarana pengumpulan dana yang sebenarnya tidak murni business dari dunia
perbankan, antara lain:
-
Payrall
Service, yaitu pemberian jasa bank untuk
membantu para nasabahnya terutama nasabah besar untuk melakukan pembayaran
gaji. Dimana bank mungkin akan menerima komisi dan pihak nasabah memberikan
kompensasi tambahan dengan mebuka check pembayaran gaji sebelum hari
pembayaran.
-
Penerimaan
pembiayaan ongkos haji, dalam hal ini
bank akan memperoleh manfaat dari pengendapan dana yang relative lama dari
pengumpulan hingga diserahkan ke departemen agama meskipun dalam transaksi ini
bank tidak memperoleh transaksi.
-
Rekening
persepsi pajak, hal ini dapat dijadikan sumber dana saat pembayaran pajak
tersebut belum disetorkan ke kantor bendahara Negara.
c.
Jasa-jasa Bank yang Memerlukan Dana, antara lain:
1.
Perdagangan Valuta Asing, dalam
setiap perdagangan valuta asing bank perlu menyediakan dana sejumlah transaksi
yang akan dilaksanakan tersebut. Oleh karena itu, dalam hal ini perlu
diperhatikan besarnya selisih dari biaya dana yang tertanam pada transaksi
tersebut.
2.
Post Impor Financing, yaitu merupakan fasilitas yang diberikan oleh
bank pada nasabah berupa pengakuan penyetoran/pembayaran pembelian devisa dalam
bentuk penangguhan pembayaran atas pembukaan L/C impor yang harus diselesaikan
pada saat dokumen atau barang tiba. Dan dalam hal ini bank harus terlebih dulu
melakukan pembayaran kepada supplier diluar negeri.
3.
International Money Order, yaitu jasa pembayaran pengiriman uang melalui
international money order dalam bentuk valuta asing yang dikeluarkan oleh bank
korespondennya di luar negeri.
4.
Ekspor, pembayaran
atau realisasi ekspor ini pada dasarnya dilakukan setelah pihak bank menerima pembayaran
hasil ekspor dari opening bak atau koresponden pembuka L/C. dan dalam kegiatan
ini, terdapat kemungkinan lain bagi bank untuk menyediakan dananya terlebih
dahulu apabila ekspor tersebut dilakukan dengan red clause L/C.
5.
Factoring, yaitu jasa pembelian piutang-piutang dagang
yang dalam proses penagihannya. Dan pembelian ini dapat dilakukan dengan cara
diskonto (invoice discounting). Dan nantinya bank akan memperoleh fee
base income dan sekaligus bunga atas dana yang dibayarkan terlebih dulu
pada nasabah.
6.
Forward Exchange, hal ini terjadi saat terjadi pertukaran mata
uang rupiah dengan mata uang asing,dan resiko yang timbul ditimbulkan dari
nilai tukar mata uang tersebut. Dan untuk pelayanan ini bank akan menerima
premi selisih kurs/forward rate dan juga memerlukan sejumlah dana baik rupiah
maupun dalamvalas untuk membiayai
transaksi tersebut.
7.
Swap, yaitu
dua transaksi jual beli mata uang asing yang ditutup secara bersamaan. Dan dari
transaksi ini, bank memungkinkan untuk menanggung kerugian jika terjadi
kenaikan kurs mata uang melebihi forward contract.
Dari sifat-sifat jasa diatas, akan
diperoleh penyesuaian angaran terhadap jasa-jasa bank, antara lain:
1.
Jasa
tersebut dapat berupa jasa utama yang dijual oleh suatu bank tidak ada
kaitannya dengan jasa-jasa lainnya.
2.
Jasa
tersebut hanya meliputi satu jasa yang dilakukan oleh bank tetapi dilakukan
secara berulang-ulang (periodic).
3.
Jasa
yang bersifat ganda yaitu jasa tunggal yang memberikan manfaat ganda bagi bank
yang bersangkutan.
4.
Kegiatan
saja yang bersifat ganda dan terjadi berulang-ulang.
B.
PROYEKSI
VOLUME USAHA BANK DI BIDANG JASA.
Karena sifat dari jasa yang diberikan bank
berbeda, maka dilakukan beberapa pendekatan yang berbeda pula, antara lain:
a.
Pendekatan Tunggal, digunkan untuk transaksi-transaksi tunggal yang
bersifat retail dan terjadi hanya dalam sekali transaksi.
b.
Pendekatan Berlangganan, yaitu untuk transaksi yang berulang kembali
secara otomatis dan memerlukan jasa yang bersifat agak panjang jangka waktunya.
Dalam hal ini meskipun transaksi bersifat tunggal, tetapi terjadi
berulang-ulang untuk waktu yang akan datang.
c.
Pendekatan Business Relationship, yaitu transaksi yang berulang kali dilakukan
oleh seorang nasabah dengan jenis transaksi yang beragam. Transaksi yang
dilakukan dapat bersifat tunggal ataupun berganda (beragam) maupun transaksi
berulang. Oleh karena itu penyusutan anggaran dilakukan dengan pendekatan
relationship yang mendasarkan pada performance nasabah untuk waktu yang akan
datang.
Jasa-jasa
sehubungan dengan Kegiatan Pasar Modal
Berbagai fungsi yang dapat
diperankan oleh bank secara aktif dalam kegiatan pasar modal adalah sbb:
1.
Underwriter/ Prnjamin Emisi Efek, yaitu sebagai lembaga yang mengikat diri
menyamai untuk menjualkan suatu penerbitan (emisi) surat efek kepada umum. Dan
dalam kedudukannya sebagai underwriter ini ada beberapa bentuk, antara lain:
-
Firm
underwriter, penjamin emisi
yang menjamin seluruh emisi habis terjual.
-
Best
Effort Underwriter, jika ada
bagian yang tidak terjual maka dikembalikan pada emiten.
-
Standar
bagian Underwriter, penjamin emisi
dimana efek yang tidak terjual akan dibeli oleh penjamin emiten, dll.
Dalam kedudukannya sebagai underwriter
bank melakukan berbagai fungsi, antara lain:
-
Menjamin
serta menanggung terjualnya efek yang diemisikan.
-
Memberikan
bantuan advise kepada emiten mengenai efek, jagka waktu penawaran, harga dll.
-
Pendaftaran
emisi.
-
Melaksanakan
pelaksanaan emisi/
-
Dan
lain-lain.
2.
Guarantor (penanggung), yaitu sebagai lembaga yang menanggung pelunasan
kembali pinjaman pokok obligasi beserta bunganya kepada para pemegang obligasi,
bila emiten melakukan iuran prestasi. Dan dalam hal ini perlu dituangka dalam
bentuk guarantee agreement antara bank dengan emiten.
3.
Trustee/ Wall Amanat, yaitu sebagai lembaga yang bertindak selaku
badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para pemegang obligasi
untuk tugas-tugas sbb:
-
Menganalisa
kemampuan dan kredibilitas emiten.
-
Melakukan
penilaian terhadap sebagian atau seluruh harta kekayaan emiten yang diterima
olehnya sebagai jaminan.
-
Memberikan
nasihat yang diperlukan oleh emiten.
-
Melakukan
pengawasan terhadap pelunasan pinjaman pokok beserta bunganya yang harus dilakukan
emiten tepat pada waktunya.
-
Melakukan
monitoring perkembangan pengelolaan perusahaan emiten.
-
Dan
lain-lain.
4.
Biro Administrasi Efek, yaitu sebagai lembaga yang melakukan kegiatan
dibidang pengelolaan efek seperti registrasi dan pencatatan efek, pemindahan
hak, dan tugas-tugas administrasi lainnya yang oleh emiten ataupun pemodal
dipercayakan kepadanya.
C.
ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BIAYA-BIAYA JASA BANK
a.
Pendapatan Jasa-jasa Bank, antara lain:
1.
Komisi/ Fee, yaitu promil terhadap nilai transaksi yang
terjadi antara bank dengan nasabahnya didalam menyelesaikan sesuatu transaksi
yang diselesaikan oleh pihak bank. Dan biasanya bank menetapkan tariff-tarif
khusus untuk para prime customernya.
2.
Tarif Minimum dalam Jumlah Tertentu, yang biasanya dikenakan untuk transaksi-transaksi
kecil.
3.
Porto, yaitu
biaya (pendapatan) yang dipungut dari nasabah sebagai ganti biaya alat tulis.
4.
Pendapatan dari Ongkos Kawat, Telex, Faximile, yang dapat menjadi tambahan pendapatan bagi
bank yang bersangkutan.
5.
Pendapatan Selisih Kurs, pendapatan dari selisih nilai tukar mata uang
asing.
6.
Pendapatan Sewa, yaitu pendapatan yang diterima bank dari
penggunaan sarana bank yang dipakai oleh nasabahnya.
7.
Pendapatan Jasa Profesional, dalam hal ini nasabah dipungut biaya seperti
halnya biaya konsultan.
b.
Biaya Jasa-Jasa Bank, antara lain:
1.
Biaya Dana, yaitu sejumlah biaya atas dana yang terpakai
dalam pemberian jasa-jasa kepada nasabah. Yaitu jumlah hari dana yang terpakai
dikalikan dengan tingkat suku bunga dana yang terjadi pada bank yang bersangkutan.
2.
Biaya Tenaga Kerja, yang dapat berupa tenaga kerja langsung yang
mempunyai direct contact dengan nasabah tetapi mempunyai andil dalam
menyelesaikan proses transaksi tersebut.
3.
Biaya Formulir/ Kertas Kerja dan Biaya
Operasionil, yaitu
biaya-biaya yang biasanya dipersiapkan standardisizenya dari berapa formulir
yng digunakan, dan begitupula dengan biaya operasionalnya.
4.
Biaya Sarana Kerja berbagai macam biaya sarana
kerja dari sewa/ depresiasi gedung, meja/ kursi kerja computer, peralatan
kantor, biaya penerangan, biaya a/c dan lain-lain.
5.
Biaya Marketing, meliputi:
1.
Biaya
research dan development didalam mencipta produk dan jasa yang akan dipasarkan.
2.
Biaya
promosi.
3.
Biaya
yang berkenaan untuk menyertakan
jaringan kerja dengan para koresponden bank.
4.
Pendidikan/pelatihan
kepada staf untuk mengaktfkan profesionalismenya dalam melayani para nasabah
yang memerlukan suatu jasa-jasa perbankan.
c.
Rekapitulasi Anggaran Jasa, yang terdiri dari:
-
Anggaran
pendapatan dan Biaya untuk tiap jenis jasa
-
Anggaran
pendapatan dan biaya jasa bank.
Comments
Post a Comment