konsep investasi dalam islam
Konsep Investasi dalam Islam
Dengan
absennya bunga dalam perekonomian, hubungan investasi dan tabungan dalam
perekonomian Islam tidak sekuat seperti yang ada dalam konvensional. Dalam
konvensional hubungan investasi dan tabungan dihubungkan oleh peran bunga dalam
perekonomian. Sehingga bunga menjadi indicator fluktuasi
yang terjadi di investasi dan tabungan. Ketika
bunga (bunga simpanan dan bunga pinjaman) tinggi maka kecenderungan tabungan
akan meningkat, sementara investasi relatif turun. Begitu sebaliknya, ketika
bunga rendah, maka tabungan akan menurun dan investasi akan meningkat. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa motivasi dalam aktivitas tabungan dan investasi
dalam konvensional didominasi oleh motif keuntungan (returns) yang bisa
didapatkan dari keduanya.
[1] Dalam aplikasi investasi sector riil konvensional juga
lazimnya memang berbeda dengan aplikasi syariah. Di konvensional aktifitas
investasi lekat dengan konsep bunga dimana setiap investasi yang terjadi
diasumsikan selalu berakhir untung (positif). Investasi konvensional tidak
mengakomodasi kemungkinan rugi. Berbeda dengan syariah, system ini menggunakan
konsep bagi hasil dimana asumsi dasarnya adalah kefitrahan usaha yang dapat
untung dan dapat pula rugi.
[2]
Hubungan investasi dengan tingkat bunga ini bukannya tak memiliki
kelemahan, fungsi I = Io – gi sudah banyak dianalisa dan diungkapkan
kelemahan-kelemahannya oleh pakar-pakar ekonomi konvensional itu sendiri. Dan
bahkan beberapa pakar memiliki bukti empiris atau kesimpulan dalam beberapa
artikel ilmiah mereka bahwa hubungan investasi dan tingkat bunga sangatlah
lemah.[3]
Perlu diakui bahwa konsep pasar investasi ini perlu dikaji lebih mendalam
relevansi dan kemapanan teorinya, namun penulis mengharapkan konsep ini mampu
menjadi referensi pengembangan selanjutnya atau bahkan menjelaskan beberapa
hal dalam hipotesa – hipotesa fenomena ekonomi Islam, baik prilaku ekonomi pada
skala mikro maupun kecenderungan system pada skala makro.
Penawaran
projek investasi dalam perspektif Islam secara garis besar bersumber dari
investasi yang inisiatifnya berasal dari sektor swasta (Ip), pemerintah (Ig)
dan social (Iso). Dari sector swasta, pelaku ekonomi akan memulai usaha dengan
ekspektasi keuntungan yang mereka perhitungkan pada masa yang akan datang.
Berapapun tingkat ekspektasi keuntungan sepanjang keuntungan tersebut tidak
negative (≥ 0), maka seorang pengusaha akan melakukan usaha bisnis. Dengan kata
lain inisiatif atau preferensi usaha seorang pelaku bisnis tidak terpaku pada
tingkat keuntungan tertentu.[1] Disamping itu ada juga investasi yang
ditawarkan oleh pemerintah (Ig), dengan karakteristik investasi yang lebih pada
pembangunan infrastruktur atau fasilitas – fasilitas publik. Atau tidak jarang
pada investasi di sektor-sektor sumber daya ekonomi yang vital bagi negara,
seperti minyak dan gas bumi, pembangkit listrik, informasi dan lain-lain.
Selain itu investasi juga dapat berasal dari masyarakat itu sendiri melalui
mekanisme sosial Islam (Iso). Dalam hal ini instrumen sosial Islam yang sangat
lekat dengan investasi sosial adalah instrumen wakaf. Peran dan fungsi wakaf
secara umum adalah sebagai sumber investasi sosial bagi masyarakat. Investasi
sosial tersebut meliputi pengadaan pelayanan medis (klinik, puskesmas, obat
murah dan lain-lain), tempat ibadah, jembatan, sekolah dan lain sebagainya.
Keberadaan wakaf betul-betul merupakan inisiatif masyarakat yang sangat erat
hubungannya dengan tingkat keimanan masyarakat itu sendiri. Dengan demikian,
penawaran investasi dapat digambarkan dengan menggunakan model investasi
sebagai berikut:
Is = Ip + Ig + Iso
Penawaran investasi ini bersifat autonomous, dimana besarnya relatif tidak
tergantung pada keuntungan ekspektasi (expected return – Er). Hal ini
mengakibatkan gambaran kurva penawaran investasi menjadi vertikal, yang
bermakna berapapun perubahan ekspektasi keuntungan tidak membuat jumlah
penawaran investasi berubah. Jumlah penawaran investasi lebih disebabkan
inisiatif pelakunya yaitu pelaku bisnis, pemerintah dan sektor sosial.
Sementara itu permintaan investasi cenderung terdiri atas dua komponen. Yang
pertama komponen investasi autonomous (Io) yang tidak tergantung pada variabel
lain, boleh jadi komponen ini ada akibat preferensi investor untuk berinvestasi
dengan motif bersifat individual (keinginan diri sendiri - Iriil) dan sosial
(amal shaleh – Iamal shaleh). Permintaan akan investasi sosial ini pula yang
kemudian menimbulkan respon adanya penawaran projek – projek investasi bersifat
sosial.
Sedangkan yang kedua investasi yang tergantung pada besar kecilnya ekspektasi
keuntungan. Investasi ini muncul disebabkan oleh kecenderungan pemilik modal
ingin mempertahankan (termasuk menambah) tingkat kekayaan yang mereka miliki,
karena pada tingkat kekayaan tertentu para investor yang notabene adalah
muzakki akan terekspose oleh risiko zakat. Artinya zakat akan mengurangi jumlah
kekayaan mereka ketika kekayaan mereka mencapai atau melebihi jumlah tertentu
(nishab). Oleh sebab itu, sebagai tindakan balik dalam rangka mempertahankan
tingkat kekayaanya, maka seorang investor/muzakki memiliki pilihan yaitu
memberdayakan kekayaannya untuk memperoleh keuntungan atau menambah kekayaan
mereka. Dalam perspektif lain penggunaan kekayaan investor/muzakki sebenarnya
adalah membuka peluang individu lain untuk memperoleh manfaat dari kekayaan
mereka. Seperti mereka yang tidak memiliki modal tapi memiliki keahlian dalam
berbagai usaha bisnis atau ekonomi. Dengan demikian, model permintaan investasi
dapat digambarkan dengan persamaan sebagai berikut:
Id = Io + h(Er)
Dimana:
h = sensitifitas permintaan terhadap Er
Io = kW + lW; k + l = 1, atau
Io = Iriil + Iamal shaleh
Dimana:
Iriil = kW
Iamal Shaleh = lW
k = bagian kekayaan yang diinvestasikan bermotif pribadi
l = bagian kekayaan yang diinvestasikan bermotif sosial
W = kekayaan (Wealth)
Pada sisi permintaan investasi, keikutsertaannya kelompok pemilik modal
tergantung pada keberadaan usaha yang telah ada dipasar, dimana mereka
menempatkan sebagian modalnya (uang) pada usaha yang ada, sehingga besar –
kecil jumlah investasi atau penanaman modal mereka pada projek investasi
tergantung pada besar – kecil ekspektasi keuntungan yang ada. Semakin besar
ekspektasi keuntungan, maka akan semakin besar permintaan terhadap projek
investasi tersebut. Begitu juga sebaliknya, jika ekspektasi keuntungan kecil,
maka permintaan projek investasi pun akan turun. Seberapa besar penurunan
permintaan investasi sangat tergantung pada tingkat sensitifitas permintaan
tersebut terhadap pergerakan naik – turunnya ekspektasi keuntungan (h).
Dari interaksi keduanya, keseimbangan antara permintaan dan penawaran investasi
membentuk atau menentukan ekspektasi keuntungan dipasar (investasi). Dari
aktifitas investasi inilah kemudian mampu menjelaskan dukungan sektor ini
terhadap aktifitas ekonomi riil di pasar barang dan jasa. Oleh karena aktifitas
investasi merupakan aktivitas dominan dalam pasar modern saat ini, akan sangat
beralasan memasukkan sektor ini dalam penjelasan keseimbangan umum ekonomi
Islam. Pada bab – bab selanjutnya pembahasan sektor investasi ini akan semakin
detil dijabarkan. Karena membahas sektor keuangan Islam tidak mungkin
dijelaskan menggunakan model seperti apa yang konvensional miliki, sehingga
diperlukan model yang yang sejalan dengan nilai-nilai moral dan ketentuan –
ketentuan hukum syariah Islam.
Nilai – nilai moral berikut ketentuan – ketentuan hukum syariah Islam dapat
dilihat modelnya atau realisasinya jika ia diwujudkan dalam prilaku – prilaku
ekonomi. Dan sebenarnya proses memadankan prilaku ekonomi manusia dengan nilai
moral dan ketentuan hukum syariah Islam inilah yang merupakan titik krusial
dalam teori prilaku ekonomi Islam. Proses tersebut bahkan sewajarnya menjadi
asumsi dasar atas bangunan teori ekonomi Islam.
[1] Hal
ini terjadi juga atas asumsi bahwa individu yang memahami nilai – nilai Islam
melakukan inisiatif usaha, selain mempertimbangkan tingkat keuntungan tapi juga
melihat kemashlahatan yang bias diberikan kepada individu lain disekitarnya.
Mungkin dengan tingkat keuntungan sama dengan 0 pun seorang pelaku bisnis
akan memulai usahanya jika pada saat yang sama ia merasa akan banyak keuntungan
yang diambil oleh lingkungannya.
Comments
Post a Comment