Metodelogi Penelitian Kualitatif
BAB
III
METODELOGI
PENELITIAN
Menurut Supardi (2005),
metodologi penelitian adalah ilmu
tentang tata cara (metode) melakukan penelitian, atau ilmu tentang cara
meneliti. Sehingga penelitian akan menghasilkan karya yang optimal dan
kesimpulan akan dapat diberlakukan secara umum atau dapat dipertanggung
jawabkan manakala penelitian tersebut degan menggunakan cara-cara keilmuan atau
metodologi yang lazim dipergunakan dalam penelitian ilmiah.
A.
Desain penelitian
“Menurut
Muhammad (2005) desain penelitian adalah:
1.
Rencana
untuk memilih sumber dan jenis informasi yang dipakai untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan penelitian.
2.
Kerangka
kerja untuk merinci hubungan-hubungan antar variabel dalam penelitian.
3.
Cetak
biru yang memberi garis dari setiap prosedur mulai dari hipotesis sampai
analisis data.”
Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan merupakan
penelitian dengan metode kualitatif dengan pendekatan eksplorasi (Exploratory
study).
Menurut Bogdan dan Taylor dalam Moleong (2007) metode kualitatif
yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati, dimana
pendekatan yang dilakukan diarahkan pada latar dan individu secara holistik
(utuh). Menurut Supardi (2005), penelitian eksplorasi adalah penelitian yang
bertujuan menggali atau menemukan sesuatu yang baru bagi suatu pengetahuan.
Sehingga, penelitian ini merupakan suatu penelitian awal yang bertujuan untuk
mengetahui dan mengidentifikasi berbagai pandangan komite kredit bank dalam menentukan cara yang paling
efektif diantara dalam penyelesaian kredit bermasalah.
B.
Populasi dan Sampel
Populasi diartikan sebagai satu kesatuan individu atau subjek pada
wilayah dan waktu serta dengan kualitas tertentu yang akan diamati/diteliti
(Supardi, 2005:). Populasi dari penelitian ini adalah anggota komite kredit dan
pihak-pihak yang berkaitan dan bertanggung jawab dengan penanganan kredit
bermasalah di Bank BRI kantor unit Kusumanegara serta pihak-pihak yang
berkaitan dalam penanganan pembiayaan bermasalah di Bank Muamalat cabang
Yogyakarta.
Sample menurut
Soeratno (2003) merupakan bagian dari populasi yang menjadi objek sebenarnya
dalam suatu penelitian. Analisis penelitian ini didasarkan pada sampel,
sedangkan kesimpulan akan diterapkan kepada populasi. Maka peneliti harus
memilih sampel yang dapat mewakili populasinya agar mendapatkan hasil yang
sesuai. Metode sampling yang digunakan yaitu metode purposive sampling, dimana
metode purposive sampling adalah metode sampel non-probabilistik yang
tidak dibatasi, dimana anggota sampel dipilih berdasarkan kriteria yang
ditentukan. Sample dari penelitian ini adalah komite kredit dari bank BRI kantor
unit Kusumanegara dan Bank Muamalat cabang Yogyakarta yang terjun secara
langsung dalam proses menyelelamatkan ataupun menyelesaikan kredit bermasalah.
Adapun sampel dalam penelitian ini sebanyak 9 orang karyawan bank yang
terdiri dari 4 karyawan kantor unit bank BRI Kusumanegara yang berkaitan dan
menangani secara langsung kredit bermaslah. Keempat responden dari bank BRI kantor
unit Kusumanegara tersebut antara lain:
1.
Bpk. Supriyadi Hendro Leksono selaku Kepala Unit bank BRI
Kusumanegara
2.
Bpk. Anggi Yanendro selaku mantri (A/O) di bank BRI Kusumanegara
3.
Ibu. Leny Setyaningrum selaku mantri (A/O) di bank BRI Kusumanegara
4.
Ibu. Anifa Aniq selaku mantri (A/O) di bank BRI Kusumanegara
Sedangkan untuk
5 responden lainnya, yaitu karyawan dari Bank Muamalat Yogyakarta yang
merupakan anggota dari komite pembiayaan atau pihak yang secara langsung
berkaitan dan menangani pembiayaan bermasalah di bank tersebut.
C.
Tekhnik Pengumpulan Data
Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1.
Wawancara (Interview)
Menurut Anggoro (2011), wawancara (interview) adalah tanya
jawab atau pertemuan dengan seseorang untuk suatu pembicaraan. Dalam metode
ini, peneliti menggali dan mengumpulkan data penelitian dengan mengajukan
pertanyaan secara lisan untuk dijawab oleh responden (subyek) penelitian. Menurut
Supardi (2005), wawancara (Interview) adalah tanya-jawab atau pertemuan dengan
seseorang untuk suatu pembicaraan. Metode wawancara dalam konteks ini berarti
suatu proses memperoleh suatu fakta atau data dengan melakukan komunikasi
secara langsung (tanya-jawab secara lisan) dengan responden penelitian. Jenis
wawancara yang akan dilakukan adalah wawancara Semiterstruktur, yang termasuk
dalam kategori in-dept interview dimana dalam pelaksanaannya lebih bebas
bila dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Hal ini dilakukan dengan tujuan
untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak
wawancara diminta pendapat, dan ide-idenya. Dalam melakukan wawancara, peneliti
perlu mendengarkan secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh
responden.
Wawancara dalam penelitian ini akan dilaksanakan secara bebas
terpimpin. Artinya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada subyek
penelitian sudah dipersiapkan secara lengkap dan cermat. Meskipun demikian,
cara penyampaian pertanyaan tersebut dilangsungkan secara bebas. Dengan
demikian, sekalipun pewawancara telah terikat dengan panduan wawancara (guide
interview), tetapi pelaksanaannya dapat berlangsung dalam suasana tidak
terlalu formal, harmonis, dan tidak kaku. Tekhnik ini dimaksudkan agar peneliti
memperoleh data-data yang diinginkan lengsung dari subyek penelitian.
2.
Dokumentasi
Menurut Supardi (2005), penjaringan data dengan metode dokumentasi
adalah peneliti mencari dan mendapatkan data-data primer dengan melalui
data-data dari prasasti-prasasti, naskah-naskah kearsipan (baik dalam bentuk
barang cetakan maupun rekaman), data gambar/foto/blue print dan lain
sebagainya. Dengan adanya data-data ini, diharapkan peneliti dapat memecahkan
masalah penelitian sekaligus usaha pembuktian hipotesis penelitian. Dalam
Muhammad (2005), dijelaskan bahwa tekhnik dokumentasi berproses dan berawal dari
menghimpun dokumen, memilih-milih dokumen sesuai dengan tujuan penelitian,
mencatat dan menerangkan, menafsirkan dan menghubungkan dengan fenomena lain.
D.
Instrumen Penelitian
Dalam penelitian kualitatif, instrumen utama penelitian adalah
peneliti sendiri. Kemudian peneliti mengembangkan instrumen penelitian
sederhana berupa daftar pertanyaan yang diajukan kepada informan dengan harapan
dapat digunakan untuk memperoleh data, mempertajam, dan melengkapi data hasil
observasi dan dokumentasi.
Instrumen dalam penelitian ini mengenai pandangan komite kredit
terhadap bentuk penyelesaian kredit bermasalah. Dalam penelitian ini digunakan
instrument penelitian dengan wawancara dengan tujuan menemukan permasalahan
secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat, dan
ide-idenya. Adapun instrumen dalam penelitian ini meliputi tiga kisi-kisi
pertanyaan, diantaranya: kisi-kisi mengenai profile responden, kisi-kisi
mengenai kredit/pembiayaan bermasalah dan kisi-kisi mengenai penanganan dan
penyelesaian kredit/pembiayaan bermasalah. Penjelasan langsung dari instrumen
penelitian ini dapat dilihat dalam lampiran instrumen penelitian.
E.
Uji Keabsahan Data
Pemeriksaan keabsahan data
dalam penelitian ini dilakukan melalui uji validitas, uji otentitas, uji reliabilitas
dan uji objektivitas data. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya
ketidakakuratan data yang diperoleh dari penelitian.
1.
Uji Validitas
Menurut Anggoro (2011), dalam
penelitian kualitatif validitas merupakan istilah yang digunakan untuk
menggambar kredibilitas studi kualitatif. Validitas yang dimaksud dalam
penelitian ini terletak pada keberhasilan untuk mencapai maksud eksplorasi
masalah atau mendiskripsikan setting, proses,
kelompok sosial atau pola interaksi yang kompleks. Tahap-tahap validitas
penelitian kualitatif dirincikan sebagai berikut:
a.
Melakukan pengecekan kembali
terhadap instrumen penelitian yang telah disusun.
b.
Melakukan konfirmasi data
apabila ada hal yang kurang jelas (validitas komunikatif)
c.
Melakukan prosentase temuan dan
menarik kesimpulan dengan melihat kembali data mentah seperti terdapat dalam
hasil rekaman. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan akan kebenaran
data dan dapat digunakan sebagai patokan untuk menguji saat melakukan analisis
penafsiran data.
d.
Penelitian dilakukan pada kondisi
alamiah atau kondisi apa adanya dari yang diteliti.
2.
Uji Otentitas
Uji otentitas ini dimaksudkan
untuk mengetahui kebenaran yang dihasilkan dari penelitian. Dalam Anggoro
(2011), disebutkan bahwa otentitas dalam data kualitatif tergantung pada perspektif
orang yang terlibat didalamnya. Keontitasan data dalam penelitian ini dilakukan
dengan melakukan wawancara terhadap orang-orang yang dianggap berkompeten dalam
penanganan kredit/pembiayaan bermasalah di masing-masing bank dimana responden
itu bekerja. Sehingga informasi (data) yang disampaikan kepada peneliti
bersifat otentik yakni informasi yang disampaikan secara langsung tanpa melalui
perantara.
3.
Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dalam
penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui konsistensi atau kesamaan hasil
yang diperoleh dari responden sehingga hasil penelitian dapat dipercaya. Dalam
penelitian ini, usaha untuk mencapai reabilitas dari penelitian yang dilakukan
mengacu pada pendapat Nasution dalam Anggoro (2011) sebagai berikut:
a.
Peneliti menggunakan instrumen
penelitian dengan bahan wawancara yang terstruktur.
b.
Peneliti mencatat informasi
dengan alat perekam, memberikan uraian diskriptif dan pencatatan jawaban
sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang beragam.
c.
Peneliti mendiskusikan atau meminta
pendapat, penilaian dan kritik dari orang lain atau dosen pembimbing
4.
Uji Objektifitas
Uji objektifitas dalam
penelitian ini dimaksudkan untuk menghindari pemikiran atau pendapat subjektif
dari peneliti. Untuk mencapai objektifitas dalam penelitian kualitatif Anggoro
(2011) menyebutkan bahwa “untuk mencapai objektifitas dalam suatu penelitian
kualitatif digunakan audit trail”. Cara audit trail ini dilakukan dengan
catatan-catatan pelaksanaan keseluruhan proses dan hasil penelitian yag
didiskusikan antara peneliti dengan orang lain diantaranya dosen pembimbing.
Pencatatan pelaksanaan
diklasifikasikan terlebih dahulu sebelum melakukan auditing sebagai berikut:
a.
Data mentah yang berupa hasil
rekaman, catatan lapangan, dan laporan-laporan lainnya yang diperoleh dari
penelitian diolah dalam bentuk laporan.
b.
Hasil analisis data berupa
rangkuman dan konsep-konsep kerja.
c.
Catatan mengenai proses yang
digunakan berupa metodelogi, desain serta prosedur penelitian. Uji validitas,
reliabilitas, objektifitas serta usaha untuk melakukan audit trial.
d.
Objektifitas data dalam
penelitian ini adalah bahwa data yang dikumpulkan berasal dari hasil rekaman
dan data mentah. Sehingga segala pemikiran atau pendapat yang bersifat
subjektif dari peneliti dapat dihindari.
F.
Tekhnik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
analisis kualitatif. Analisis data kualitatif menurut Supardi (2005) adalah
analisis yang dilakukan jika data yang dikumpulkan hanya sedikit, bersifat
monografi atau berwujud kasus-kasus sehingga tidak dapat disusun ke dalam suatu
struktur klasifikatoris. Data yang diperoleh dipaparkan dengan menggunakan
analis deskriptif yang bertujuan untuk memberikan deskripsi mengenai subjek
penelitian berdasarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara sebagaimana adanya.
Penyusun menggunakan tekhnik ini dengan cara memaparkan data yang diperoleh
dari perusahaan sesuai dengan tekhnik pengumpulan data yang digunakan oleh
peneliti.
Sedangkan
Analisis data kualitatif menurut Bogdan dan Biklen dalam Moleong (2007) merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data,
mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola,
mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan
apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang
lain. Data yang
diperoleh dipaparkan dengan menggunakan analis deskriptif yang bertujuan untuk
memberikan deskripsi mengenai subjek penelitian berdasarkan data yang diperoleh
dari hasil wawancara.
Langkah
awal yang dilakukan adalah membaca atau mempelajari data, menandai kata-kata
kunci dan gagasan yang ada dalam data. Setelah itu mempelajari kata-kata kunci
itu, berupaya menemukan tema-tema yang berasal dari data. Langkah berikutnya
adalah menuliskan jawaban yang ditemukan, yang dilanjutkan dengan koding pada data yang
dipilih. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan tiga macam bentuk
pengkodean, yaitu pengkodean berbuka, pengkodean berporos, dan pengkodean
berpilih. Setelah melakukan pengkodean terhadap data proses terakhir adalah
menyimpulkannya. Kesimpulan ini ditarik setelah seluruh proses penganalisaan
terhadap data telah dilakukan .
Dalam
Anggoro (2011) dijelaskan mengenai tiga bentuk pengkodean yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Pengkodean berbuka
Menurut Strauss dan Juliet Corbin (2007), yang dinamakan
pengkodean berbuka yaitu ”proses menguraikan, memeriksa, membandingkan,
mengkonsep, dan mengkategorikan data”. Berdasarkan pertanyaan wawancara
dituliskan jawabannya langsung dari subyek yang terkait langsung dengan
pertanyaan wawancara tersebut. Sebelumnya dicantumkan beberapa item keterangan
wawancara seperti hari, tanggal, durasi, nama usaha, nama subyek, dan alamat
subyek. Penulisan disusun dari atas ke bawah mengarah pada format tanya jawab
antara interviewer (I) dengan subjek (S). Penulisan atas jawaban subyek disesuaikan
dengan jawaban aslinya yaitu sesuai hasil rekaman untuk menunjukkan keaslian
data hasil wawancara.
Setelah itu, diberikan penomoran berdasarkan penyusunan baris. Penomoran
setiap lima baris ini akan digunakan untuk kepentingan kodifikasi pada tahapan
Pengkodean Berbuka. Berikut ini adalah format penulisan
metode pengkodean berbuka:
Pengkodean
Berbuka
Wawancara ke :
….
Hari, Tanggal :
……………………..
Durasi : ……………………..
Nama Subyek :
……………………..
Alamat Subyek :
……………………..
Jabatan Subyek : ……………………..
No. PERTANYAAN
|
2.
Pengkodean
berporos
Pengkodean berporos
menurut Strauss dan Juliet Corbin(2007) adalah ”seperangkat prosedur penempatan
data kembali dengan cara-cara baru setelah pengkodean berbuka, dengan membuat
kaitan antar kategori”. Ini dilakukan dengan memanfaatkan paradigma pengkodean
yang mencakup kondisi, konteks, strategi aksi/interaksi, dan konsekuensi.
Pengkodean
Berporos
Bagian I : Kredit Bermasalah
Apa produk kredit di bank saudara/i yang banyak mengalami masalah?
Tabel 1
Banyaknya Produk
Kredit
|
Pengkodean
Berporos
Bagian I : Mengenai kredit bermasalah
1. Produk kredit apa yang banyak mengalami kredit bermasalah di bank Saudara/i?
Tabel 1
Produk kredit
yang banyak mengalami permasalahan di Bank BRI unit Kusumanegara
|
3.
Pengkodean
berpilih
Strauss dan Juliet Corbin (2007) mengatakan bahwa pengkodean berpilih adalah
”proses pemilihan kategori inti, pengaitan kategori inti terhadap kategori
lainnya secara sistematis, pengabsahan hubungannya, mengganti kategori yang
perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut”. Pengkodean berpilih dalam
penelitian ini digunakan dalam
pembahasan hasil penelitian di bab selanjutnya, dimana dalam bab ini dijelaskan dan diuraikan berbagai
hasil penelitian serta deskripsi dari jawaban-jawaban responden dalam
wawancara.
Comments
Post a Comment