Metodelogi Penelitian Kualitatif




BAB III
METODELOGI PENELITIAN

 Menurut Supardi (2005), metodologi penelitian  adalah ilmu tentang tata cara (metode) melakukan penelitian, atau ilmu tentang cara meneliti. Sehingga penelitian akan menghasilkan karya yang optimal dan kesimpulan akan dapat diberlakukan secara umum atau dapat dipertanggung jawabkan manakala penelitian tersebut degan menggunakan cara-cara keilmuan atau metodologi yang lazim dipergunakan dalam penelitian ilmiah.

A.    Desain penelitian
“Menurut Muhammad (2005) desain penelitian adalah:
1.      Rencana untuk memilih sumber dan jenis informasi yang dipakai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian.
2.      Kerangka kerja untuk merinci hubungan-hubungan antar variabel dalam penelitian.
3.      Cetak biru yang memberi garis dari setiap prosedur mulai dari hipotesis sampai analisis data.”


Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian dengan metode kualitatif dengan pendekatan eksplorasi (Exploratory study).
Menurut Bogdan dan Taylor dalam Moleong (2007) metode kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati, dimana pendekatan yang dilakukan diarahkan pada latar dan individu secara holistik (utuh). Menurut Supardi (2005), penelitian eksplorasi adalah penelitian yang bertujuan menggali atau menemukan sesuatu yang baru bagi suatu pengetahuan. Sehingga, penelitian ini merupakan suatu penelitian awal yang bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi berbagai pandangan komite kredit  bank dalam menentukan cara yang paling efektif diantara dalam penyelesaian kredit bermasalah.

B.     Populasi dan Sampel
Populasi diartikan sebagai satu kesatuan individu atau subjek pada wilayah dan waktu serta dengan kualitas tertentu yang akan diamati/diteliti (Supardi, 2005:). Populasi dari penelitian ini adalah anggota komite kredit dan pihak-pihak yang berkaitan dan bertanggung jawab dengan penanganan kredit bermasalah di Bank BRI kantor unit Kusumanegara serta pihak-pihak yang berkaitan dalam penanganan pembiayaan bermasalah di Bank Muamalat cabang Yogyakarta.
Sample menurut Soeratno (2003) merupakan bagian dari populasi yang menjadi objek sebenarnya dalam suatu penelitian. Analisis penelitian ini didasarkan pada sampel, sedangkan kesimpulan akan diterapkan kepada populasi. Maka peneliti harus memilih sampel yang dapat mewakili populasinya agar mendapatkan hasil yang sesuai. Metode sampling yang digunakan yaitu metode purposive sampling, dimana metode purposive sampling adalah metode sampel non-probabilistik yang tidak dibatasi, dimana anggota sampel dipilih berdasarkan kriteria yang ditentukan. Sample dari penelitian ini adalah komite kredit dari bank BRI kantor unit Kusumanegara dan Bank Muamalat cabang Yogyakarta yang terjun secara langsung dalam proses menyelelamatkan ataupun menyelesaikan kredit bermasalah.
Adapun sampel dalam penelitian ini sebanyak 9 orang karyawan bank yang terdiri dari 4 karyawan kantor unit bank BRI Kusumanegara yang berkaitan dan menangani secara langsung kredit bermaslah. Keempat responden dari bank BRI kantor unit Kusumanegara tersebut antara lain:
1.      Bpk. Supriyadi Hendro Leksono selaku Kepala Unit bank BRI Kusumanegara
2.      Bpk. Anggi Yanendro selaku mantri (A/O) di bank BRI Kusumanegara
3.      Ibu. Leny Setyaningrum selaku mantri (A/O) di bank BRI Kusumanegara
4.      Ibu. Anifa Aniq selaku mantri (A/O) di bank BRI Kusumanegara
Sedangkan untuk 5 responden lainnya, yaitu karyawan dari Bank Muamalat Yogyakarta yang merupakan anggota dari komite pembiayaan atau pihak yang secara langsung berkaitan dan menangani pembiayaan bermasalah di bank tersebut.

C.    Tekhnik Pengumpulan Data
Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Wawancara (Interview)
Menurut Anggoro (2011), wawancara (interview) adalah tanya jawab atau pertemuan dengan seseorang untuk suatu pembicaraan. Dalam metode ini, peneliti menggali dan mengumpulkan data penelitian dengan mengajukan pertanyaan secara lisan untuk dijawab oleh responden (subyek) penelitian. Menurut Supardi (2005), wawancara (Interview) adalah tanya-jawab atau pertemuan dengan seseorang untuk suatu pembicaraan. Metode wawancara dalam konteks ini berarti suatu proses memperoleh suatu fakta atau data dengan melakukan komunikasi secara langsung (tanya-jawab secara lisan) dengan responden penelitian. Jenis wawancara yang akan dilakukan adalah wawancara Semiterstruktur, yang termasuk dalam kategori in-dept interview dimana dalam pelaksanaannya lebih bebas bila dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat, dan ide-idenya. Dalam melakukan wawancara, peneliti perlu mendengarkan secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh responden.
Wawancara dalam penelitian ini akan dilaksanakan secara bebas terpimpin. Artinya, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada subyek penelitian sudah dipersiapkan secara lengkap dan cermat. Meskipun demikian, cara penyampaian pertanyaan tersebut dilangsungkan secara bebas. Dengan demikian, sekalipun pewawancara telah terikat dengan panduan wawancara (guide interview), tetapi pelaksanaannya dapat berlangsung dalam suasana tidak terlalu formal, harmonis, dan tidak kaku. Tekhnik ini dimaksudkan agar peneliti memperoleh data-data yang diinginkan lengsung dari subyek penelitian.
2.      Dokumentasi
Menurut Supardi (2005), penjaringan data dengan metode dokumentasi adalah peneliti mencari dan mendapatkan data-data primer dengan melalui data-data dari prasasti-prasasti, naskah-naskah kearsipan (baik dalam bentuk barang cetakan maupun rekaman), data gambar/foto/blue print dan lain sebagainya. Dengan adanya data-data ini, diharapkan peneliti dapat memecahkan masalah penelitian sekaligus usaha pembuktian hipotesis penelitian. Dalam Muhammad (2005), dijelaskan bahwa tekhnik dokumentasi berproses dan berawal dari menghimpun dokumen, memilih-milih dokumen sesuai dengan tujuan penelitian, mencatat dan menerangkan, menafsirkan dan menghubungkan dengan fenomena lain.

D.    Instrumen Penelitian
Dalam penelitian kualitatif, instrumen utama penelitian adalah peneliti sendiri. Kemudian peneliti mengembangkan instrumen penelitian sederhana berupa daftar pertanyaan yang diajukan kepada informan dengan harapan dapat digunakan untuk memperoleh data, mempertajam, dan melengkapi data hasil observasi dan dokumentasi.
Instrumen dalam penelitian ini mengenai pandangan komite kredit terhadap bentuk penyelesaian kredit bermasalah. Dalam penelitian ini digunakan instrument penelitian dengan wawancara dengan tujuan menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dimana pihak yang diajak wawancara diminta pendapat, dan ide-idenya. Adapun instrumen dalam penelitian ini meliputi tiga kisi-kisi pertanyaan, diantaranya: kisi-kisi mengenai profile responden, kisi-kisi mengenai kredit/pembiayaan bermasalah dan kisi-kisi mengenai penanganan dan penyelesaian kredit/pembiayaan bermasalah. Penjelasan langsung dari instrumen penelitian ini dapat dilihat dalam lampiran instrumen penelitian.
E.     Uji Keabsahan Data
Pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini dilakukan melalui uji validitas, uji otentitas, uji reliabilitas dan uji objektivitas data. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya ketidakakuratan data yang diperoleh dari penelitian.
1.      Uji Validitas
Menurut Anggoro (2011), dalam penelitian kualitatif validitas merupakan istilah yang digunakan untuk menggambar kredibilitas studi kualitatif. Validitas yang dimaksud dalam penelitian ini terletak pada keberhasilan untuk mencapai maksud eksplorasi masalah atau mendiskripsikan setting, proses, kelompok sosial atau pola interaksi yang kompleks. Tahap-tahap validitas penelitian kualitatif dirincikan sebagai berikut:
a.       Melakukan pengecekan kembali terhadap instrumen penelitian yang telah disusun.
b.      Melakukan konfirmasi data apabila ada hal yang kurang jelas (validitas komunikatif)
c.       Melakukan prosentase temuan dan menarik kesimpulan dengan melihat kembali data mentah seperti terdapat dalam hasil rekaman. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan akan kebenaran data dan dapat digunakan sebagai patokan untuk menguji saat melakukan analisis penafsiran data.
d.      Penelitian dilakukan pada kondisi alamiah atau kondisi apa adanya dari yang diteliti.
2.      Uji Otentitas
Uji otentitas ini dimaksudkan untuk mengetahui kebenaran yang dihasilkan dari penelitian. Dalam Anggoro (2011), disebutkan bahwa otentitas dalam data kualitatif tergantung pada perspektif orang yang terlibat didalamnya. Keontitasan data dalam penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap orang-orang yang dianggap berkompeten dalam penanganan kredit/pembiayaan bermasalah di masing-masing bank dimana responden itu bekerja. Sehingga informasi (data) yang disampaikan kepada peneliti bersifat otentik yakni informasi yang disampaikan secara langsung tanpa melalui perantara.
3.      Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui konsistensi atau kesamaan hasil yang diperoleh dari responden sehingga hasil penelitian dapat dipercaya. Dalam penelitian ini, usaha untuk mencapai reabilitas dari penelitian yang dilakukan mengacu pada pendapat Nasution dalam Anggoro (2011) sebagai berikut:
a.       Peneliti menggunakan instrumen penelitian dengan bahan wawancara yang terstruktur.
b.      Peneliti mencatat informasi dengan alat perekam, memberikan uraian diskriptif dan pencatatan jawaban sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang beragam.
c.       Peneliti mendiskusikan atau meminta pendapat, penilaian dan kritik dari orang lain atau dosen pembimbing
4.      Uji Objektifitas
Uji objektifitas dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menghindari pemikiran atau pendapat subjektif dari peneliti. Untuk mencapai objektifitas dalam penelitian kualitatif Anggoro (2011) menyebutkan bahwa “untuk mencapai objektifitas dalam suatu penelitian kualitatif digunakan audit trail”. Cara audit trail ini dilakukan dengan catatan-catatan pelaksanaan keseluruhan proses dan hasil penelitian yag didiskusikan antara peneliti dengan orang lain diantaranya dosen pembimbing.
Pencatatan pelaksanaan diklasifikasikan terlebih dahulu sebelum melakukan auditing sebagai berikut:
a.       Data mentah yang berupa hasil rekaman, catatan lapangan, dan laporan-laporan lainnya yang diperoleh dari penelitian diolah dalam bentuk laporan.
b.      Hasil analisis data berupa rangkuman dan konsep-konsep kerja.
c.       Catatan mengenai proses yang digunakan berupa metodelogi, desain serta prosedur penelitian. Uji validitas, reliabilitas, objektifitas serta usaha untuk melakukan audit trial.
d.      Objektifitas data dalam penelitian ini adalah bahwa data yang dikumpulkan berasal dari hasil rekaman dan data mentah. Sehingga segala pemikiran atau pendapat yang bersifat subjektif dari peneliti dapat dihindari.

F.     Tekhnik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Analisis data kualitatif menurut Supardi (2005) adalah analisis yang dilakukan jika data yang dikumpulkan hanya sedikit, bersifat monografi atau berwujud kasus-kasus sehingga tidak dapat disusun ke dalam suatu struktur klasifikatoris. Data yang diperoleh dipaparkan dengan menggunakan analis deskriptif yang bertujuan untuk memberikan deskripsi mengenai subjek penelitian berdasarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara sebagaimana adanya. Penyusun menggunakan tekhnik ini dengan cara memaparkan data yang diperoleh dari perusahaan sesuai dengan tekhnik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti.
Sedangkan Analisis data kualitatif menurut Bogdan dan Biklen dalam Moleong (2007) merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain. Data yang diperoleh dipaparkan dengan menggunakan analis deskriptif yang bertujuan untuk memberikan deskripsi mengenai subjek penelitian berdasarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara.
Langkah awal yang dilakukan adalah membaca atau mempelajari data, menandai kata-kata kunci dan gagasan yang ada dalam data. Setelah itu mempelajari kata-kata kunci itu, berupaya menemukan tema-tema yang berasal dari data. Langkah berikutnya adalah menuliskan jawaban yang ditemukan, yang dilanjutkan dengan koding pada data yang dipilih. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan tiga macam bentuk pengkodean, yaitu pengkodean berbuka, pengkodean berporos, dan pengkodean berpilih. Setelah melakukan pengkodean terhadap data proses terakhir adalah menyimpulkannya. Kesimpulan ini ditarik setelah seluruh proses penganalisaan terhadap data telah dilakukan .
Dalam Anggoro (2011) dijelaskan mengenai tiga bentuk pengkodean yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Pengkodean berbuka
Menurut Strauss dan Juliet Corbin (2007), yang dinamakan pengkodean berbuka yaitu ”proses menguraikan, memeriksa, membandingkan, mengkonsep, dan mengkategorikan data”. Berdasarkan pertanyaan wawancara dituliskan jawabannya langsung dari subyek yang terkait langsung dengan pertanyaan wawancara tersebut. Sebelumnya dicantumkan beberapa item keterangan wawancara seperti hari, tanggal, durasi, nama usaha, nama subyek, dan alamat subyek. Penulisan disusun dari atas ke bawah mengarah pada format tanya jawab antara interviewer (I) dengan subjek (S). Penulisan atas jawaban subyek disesuaikan dengan jawaban aslinya yaitu sesuai hasil rekaman untuk menunjukkan keaslian data hasil wawancara.
Setelah itu, diberikan penomoran berdasarkan penyusunan baris. Penomoran setiap lima baris ini akan digunakan untuk kepentingan kodifikasi pada tahapan Pengkodean Berbuka. Berikut ini adalah format penulisan metode pengkodean berbuka:



Pengkodean Berbuka
Wawancara ke : ….
Hari, Tanggal              : ……………………..
Durasi                         : ……………………..
Nama Subyek              : ……………………..
Alamat Subyek           : ……………………..
Jabatan Subyek           : ……………………..

No.                                          PERTANYAAN
1
I :
Produk kredit apa yang banyak mengalami masalah?

S :
…………………………………………………………


I :
Apa penyebab terjadinya kredit bermasalah di bank saudara/i?
5
S :
Dan seterusnya………………………………………...

I :
Dan seterusnya………………………………………...


 













2.      Pengkodean berporos
Pengkodean berporos menurut Strauss dan Juliet Corbin(2007) adalah ”seperangkat prosedur penempatan data kembali dengan cara-cara baru setelah pengkodean berbuka, dengan membuat kaitan antar kategori”. Ini dilakukan dengan memanfaatkan paradigma pengkodean yang mencakup kondisi, konteks, strategi aksi/interaksi, dan konsekuensi.
Pengkodean Berporos
Bagian I : Kredit Bermasalah
Apa produk kredit di bank saudara/i yang banyak mengalami masalah?
Tabel 1
Banyaknya Produk Kredit

Subyek
Kodifikasi
Jawaban
SUP
W1 (…-…)
………………………….
ANG
W2 (…-…)
………………………….
LENY
W3 (…-…)
………………………….
ANI
W4 (…-…)
…………………………
Seterusnya
Seterusnya
Seterusnya

Pada pengkodean ini dilakukan penempatan data hasil wawancara pada tabel yang meliputi kolom subyek, kodifikasi, dan jawaban. Dalam tabel tersebut, dicantumkan 1 buah pertanyaan untuk seluruh subyek. Sehingga yang dapat dilihat dari tabel tersebut adalah keberagaman jawaban dari 1 pertanyaan tersebut. Data yang dimasukkan dalam tabel Pengkodean Berporos berdasarkan atas hasil dari pengkodean berbuka. Hal yang paling penting dalam prosedur ini yaitu menunjukkan kaitan adanya penggunaan kodifikasi sesuai penomoran baris jawaban. Hasil pengkodean berporos ini akan memperlihatkan keterkaitan antar jawaban subyek sehingga
Pengkodean Berporos

Bagian I : Mengenai kredit bermasalah
1.      Produk kredit apa yang banyak mengalami kredit bermasalah di bank Saudara/i?
Tabel 1
Produk kredit yang banyak mengalami permasalahan di Bank BRI unit Kusumanegara

Subyek
Kodifikasi
Jawaban
SUP
W1 (…-…)
………………………….
ANG
W2 (…-…)
………………………….
LENY
W3 (…-…)
………………………….
ANI
W4 (…-…)
………………………….
Seterusnya
Seterusnya
Seterusnya

mudah ditarik kesimpulan yang menunjukkan kesamaan maupun perbedaan jawaban. Berikut ini adalah format pengkodean berporos yang digunakan dalam penelitian ini:













3.      Pengkodean berpilih
Strauss dan Juliet Corbin (2007) mengatakan bahwa pengkodean berpilih adalah ”proses pemilihan kategori inti, pengaitan kategori inti terhadap kategori lainnya secara sistematis, pengabsahan hubungannya, mengganti kategori yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut”. Pengkodean berpilih dalam penelitian ini  digunakan dalam pembahasan hasil penelitian di bab selanjutnya, dimana dalam bab ini dijelaskan dan diuraikan berbagai hasil penelitian serta deskripsi dari jawaban-jawaban responden dalam wawancara.

Comments

Popular posts from this blog

anggaran jasa-jasa bank (budgetting)

DASAR-DASAR PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM

konsep investasi dalam islam